Nyaritakeun, JAKARTA — Mencari barang branded tiruan atau "mirror" di pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua , Jakarta Barat tidak sesulit itu. Walaupun sudah lama dikenal oleh para pembeli setempat, Mangga Dua justru menjadi terkenal secara internasional setelah dituding sebagai 'sarang' Barang palsu yang dijaminkan oleh pemerintahan AS.
Menurut Laporan Tahunan 2025 National Trade Estimate tentang Hambatan Perdagangan Asing, diketahui adanya penyebaran luas dari pencurian kekayaan intelektual dan penggunaan merek palsu (yang termasuk online Dan di pasar fisik) di Indonesia menjadikan prioritas utama bagi AS.
Pasar Mangga Dua yang berada di Jakarta tetap masuk dalam Daftar Pasar Terkenal untuk Penyerangan Hak Kekayaan Intelektual pada Tahun 2024 ([Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy], [Daftar Pasar Terkenal]). Beberapa tempat dagang lainnya juga termasuk. online "Indonesia," sebagaimana disampaikan oleh pemerintah Amerika Serikat dalam kutipan itu.
Saat Bisnis Ketika berkunjung ke ITC Mangga Dua beberapa minggu lalu, bahkan sejak memasuki gerbang utama, telah tampak berbagai macam barang tiruan dengan merk-merk populer yang umumnya tersedia di pusat perbelanjaan tersebut. Kaos Converse, favorit banyak remaja, ditawarkan dengan harga mulai dari Rp50.000.
Tidak hanya itu, dompet serta tas bermerek rumah Mode Prancis Louis Vuitton sering kali mudah ditemui. Terdapat pula barang-barang LV yang dilepas dengan harga diskon sebagai bagian dari penyitaan harta senilai antara Rp50.000 sampai dengan Rp150.000 bagi mereka yang masih memiliki kondisi terlihat seperti baru.
Bagi mereka yang menginginkan produk kwaliitas superior, ada juga tas mewah di Mangga Dua. Sebagai contoh, salah satunya adalah tas populer Christian Dior Book Tote versinya. mirror. Harga tas Dior yang umumnya dipatok puluhan hingga ratusan juta saat dijual di butik, kini ditawarkan seharga Rp800.000 saja oleh penjaja di Mangga Dua.
Kaos-kaos dari brand terkenal yang up-to-date seperti Lifework dan MLB Korea pun mengisi deretan display toko tersebut. Harga produknya berkisar antara Rp200.000 sampai lebih dari Rp500.000 bergantung pada tingkat keserupaan dengan original, termasuk dari segi desain maupun materialnya. Sebenarnya, jika membelinya di toko resminya, kaos berasal dari negeri K-Pop tersebut dihargai dalam jutaan rupiah per itemnya.
Sejumlah penjual di ITC Mangga Dua yang kami temui Bisnis mengatakan bahwa banyak produk cermin seperti tas dan pakaian diproduksi di China.
Untuk sepatu, beberapa item datang dari Vietnam. Misalnya saja Adidas Samba varian mirror yang ditawarkan dengan harga kira-kira Rp 350.000 per pasang. Harga resminya bahkan bisa sampai Rp 2,5 juta per pasang. Di samping itu, tersedia juga sepatu olahraga merk terkenal saat ini seperti On Cloud serta Puma Palermo, dimana produk kw nya dipasarkan. seharga Rp700.000-Rp850.000 saja.
Meskipun begitu, tidak seluruh gerai di ITC Mangga Dua menawarkan produk-produk kwality inferior dengan merk terkenal. Sebaliknya, banyak dari mereka justru mengedepankan penjualan bermacam jenis pakaian tanpa motif atau sederhana.
Pedagang Mangga Dua Was-was
Label negatif "sebagai pusat barang bajakan" oleh pemerintah Amerika Serikat menimbulkan ketakutan di antara para pedagang. Urip (49) dan Rina (51), sepasang suami istri yang telah berdagang selama 17 tahun di Mangga Dua, merasa cemas. Keduanya takut bahwa laporan luasnya media massa dapat menyebabkan area Mangga Dua menjadi lebih sepi pembeli.
Meski mereka tidak menjual barang mirror, Rina menyadari alasan di balik popularitas produk kw yang begitu tinggi di kalangan konsumen. Baginya, banyak pembeli tertarik karena kurang paham tentang merk atau asli tidaknya suatu produk. Selain itu, penjual pun menjual item ini dikarenakan ada permintaan dari pasar.
"Kecuali jika memang orang dari kelompok menengah hingga atas, tentunya mereka tahu bahwa itu adalah produk KW (kualitas tiruan), super, atau premium. Namun bagi kami sebagai masyarakat biasa, hal utama ketika berbelanja adalah mencari barang dengan harga terjangkau, misalnya seharga 50ribu rupiah sudah cukup murah dan bisa dibeli. Jadi mengapa tidak memilih yang perbedaan kualitasnya hanya sedikit tetapi lebih hemat?" jelas Rina kepada Bisnis, Senin (21/4/2025).
Ia menginginkan agar pihak berwenang dapat membuat peraturan dengan lebih tepat sasaran, terlebih pada masa di mana beban finansial semakin memberat dan biaya bahan keperluan sehari-hari menjadi semakin tinggi. Ia menilai bahwa saat ini orang cenderung lebih fokus pada pengeluaran untuk makan daripada pakaian.
Rina pun menceritakan bahwa pendapatan usahanya menurun sampai 70% bila dibandingkan dengan periode sebelum adanya pandemic COVID-19. Ia tetap dapat membayangkan bagaimana dulu Mangga Dua selalu dipadati orang sehingga sangat susah untuk bergerak akibat kepadatan pengunjung.
Sayangnya, kondisi tersebut seperti berubah 180 derajat setelah pandemi bahkan belum pulih hingga saat ini. Bukan lagi pembeli yang menunggu pedagang, melainkan pedagang yang harus bersabar menanti pembeli. Bahkan momentum Lebaran tahun ini pun tak membawa lonjakan penjualan yang signifikan.
Menanggapi hal itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) juga mengakui bahwa ada beberapa pedagang yang menjual barang bajakan alias barang tiruan (KW) di Mangga Dua, Jakarta. Namun, jumlahnya hanya segelintir.
Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri memperkirakan hanya ada sekitar 5–7% dari 1.000 pedagang yang menjual barang bajakan di ITC Mangga Dua.
Terlebih, dia juga mengakui barang bajakan yang dijual para pedagang di Mangga Dua sudah lama terjadi atau puluhan tahun.
Menanti Langkah Pemerintah
Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag Ronald Jenri Silalahi menyebut bahwa mereka akan berkolaborasi dengan kementerian atau lembaga lain karena muncul isu yang menjadi perhatian AS tentang produk-produk bajakan di Mangga Dua.
"Kementerian Perdagangan senantiasa bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya dalam rangka mengontrol produk yang dipasarkan dan belum memenuhi peraturan sesuai dengan tanggung jawab serta wewenagnya," jelas Ronald kepada Bisnis.
Ronald menyebutkan bahwa kerjasama ini dijalankan berdasarkan Permendag No. 69 Tahun 2018 mengenai Pengawasan atas Barang Beredar serta atau Jasa (Permendag 69/2018).
Menurut Ronald sesuai dengan Permendag 69/2018, cakupan pengawasan mencakup standar produk, label, panduan pemakaian, garansi layanan pasca penjualan, metode penjualan, iklan, serta klausa standar.
Di samping itu, Ronald menyebut bahwa Kemendag juga akan berkolaborasi dengan kementerian lainnya untuk mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual.
"Kementerian Perdagangan pun akan bekerja sama dengan lembaga terkait soal Pelanggaran Hak Cipta sesuai yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2024 tentang Hak Cipta," katanya.
0 Komentar