DPR RI: Presiden Akan Luncurkan Tunjangan untuk Guru Non-PNS pada Peringatan Hardiknas Tahun 2025

althavibes, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto direncanakan akan meluncurkan keputusan tentang insentif untuk guru bukan Pegawai Negeri Sipil (non PNS) dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang bertepatan dengan tanggal 2 Mei 2025 nanti.

Pernyataan itu dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, setelah berpartisipasi dalam pertemuan tertutup yang dilangsungkan antara Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, di komplek parlemen, Jakarta, pada hari Selasa, 22 April 2025.

"Sekolah-sekolah berencana memberikan tunjangan kepada para pengajar non-ASN serta mereka yang memiliki kualifikasi spesifik, nominalnya saat ini dalam proses perhitungan sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000," jelas Lalu, seperti dilaporkan Antara.

Dia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan perhatian Presiden Prabowo pada bidang pendidikan, terlebih untuk para pengajar bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hingga saat ini masih kurang mendapatkan sorotan setara dengan guru-guru bersertifikat resmi.

"Penyataan ini akan dilakukan secara resmi oleh Presiden Prabowo pada tanggal 2 Mei. Hal itu menunjukkan kepedulian Presiden Prabowo terhadap sektor pendidikan kita," katanya.

Namun begitu, Lalu mengatakan bahwa jumlah guru non PNS yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut masih dalam proses penghitungan dan belum dapat ditentukan dengan pasti.

"Belum ada jumlah pasti, namun besarnya diperkirakan sekitar itu dan saat ini sedang diteliti oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pengumumannya nanti akan dilakukan secara resmi oleh Presiden Prabowo," jelas Lalu.

Harapan dari tunjangan ini adalah untuk menggenjot semangat dan memperbaiki taraf hidup para guru bukan PNS se-Indonesia yang sudah memberi kontribusi signifikan pada sistem pendidikannya.

(*)

Posting Komentar

0 Komentar