althavibes, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau menerima berbagai keluhan dari beberapa sekolah menengah atas dan kejuruan di Riau yang berkaitan dengan surat edaran Gubernur Riau tentang pelarangan penyelenggaraan upacara perpisahan di hotel serta batasan untuk melakukan kunjungan belajar.
Untuk mengklarifikasi hal tersebut, Komisi V menyelenggarakan panggilan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau guna menentukan seperti apa peraturan resmi yang berkaitan dengan larangan itu.
Setelah Disdik menjelaskan bahwa kebijakan melarang acara perpisahan di hotel karena beban finansial bagi siswa, disebutkan juga bahwa perpisahan masih diperbolehkan asalkan dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah.
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan, yang turut serta dalam sidang terbuka itu, segera mendorong semua sekolah dan komite untuk mentaatinya aturan yang diumumkan oleh Gubernur Riau.
Karena menurut Iwan Fatah, panggilannya yang akrab, pelarangan untuk mengadakan acara di luar sekolah pastinya disebabkan oleh pertimbangkan situasi ekonomi serta kondisi keuangan yang kurang mendukung pada saat ini.
Semua sekolah wajib menaati surat edaran serta ketentuan itu, tidak boleh terdapat lagi sekolah yang menyelenggarakan upacara pelepasan di penginapan, demikian sambutan Parisman.
Dia pun mengambil contoh bahwa aktivitas karyawanpun pada dasarnya telah dilarang dilaksanakan di hotel, apalagi untuk para pelajar haruslah lebih disiplin lagi dalam hal ini.
"Mari kita taati bersama-sama, semua orang perlu menyadari kondisi finansial saat ini, dan hal ini juga merupakan bagian dari mendidik anak-anak kita agar lebih baik di masa depan," kata Parisman.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menyampaikan bahwa mereka telah memberi peringatan kepada dua lembaga pendidikan swasta di Pekanbaru yang tetap bersikeras melaksanakan acara perpisahan di penginapan.
Mereka pun tak ragu-ragu untuk mencabut lisensi operasional sekolah yang pada akhirnya nekat melangsungkan upacara perpisahan di tempat seperti hotel. (althavibes/Nasuha Nasution)
0 Komentar