![]() |
Foto oleh pixabay |
althavibes, SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur mensupport ide pemerintah yang berencana menghidupkan kembali sistem jurusan di SMA.
Namun demikian, dewan berharap Kemendikdasmen dapat melakukan langkah-langkah tambahan dalam rangka menghilangkan prasangka terhadap perbedaan di antara mata pelajaran seperti yang telah dievaluasi pada sistem sebelumnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menyatakan bahwa implementasi program studi IPA, IPS, dan Bahasa perlu disempurnakan lebih dulu.
Menurut Kemendikdasmen, mereka dapat belajar dari penilaian yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif. Ini juga mencakup upaya untuk menghilangkan prasangka antara berbagai jurusan.
"Oleh karena adanya prasangka terhadap program studi ilmu-ilmu alam, masih banyak orangtua yang menilai bidang ini lebih unggul dibandingkan dengan ilmu sosial dan bahasa. Kita perlu menghindari hal tersebut supaya tak timbul persepsi negatif yang dapat mempengaruhi interaksi di kalangan pelajar," jelas Suli ketika ditemui oleh media dari Surabaya pada hari Rabu, 23 April 2025.
Hal ini ditegaskan Suli penting untuk dipikirkan. Jangan sampai stigma semacam ini mengaburkan tujuan pemberlakuan penjurusan siswa.
Karena itu tergantung pada pilihan individunya. Penjurusan secara spesifik malah mempermudah siswa dalam menetapkan pilihan program studi di perguruan tinggi. Oleh karena itu, harusnya tak ada stereotip antara satu prodi dengan yang lain.
"Yang menjadi pokok bahasan di sini adalah tentang keputusan, tidak lagi berkaitan dengan apakah ilmu pengetahuan alam lebih unggul daripada ilmu sosial atau bahasa, dan seterusnya. Semua jenis pendidikan memiliki nilai positif masing-masing," jelas legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Namun secara umum, Suli mendukung penuh rencana pemberlakuan kembali penjurusan SMA ini.
"Dengan implementasi kebijakan tambahan ini, beban siswa akan berkurang dari materi-materi yang tak berkaitan dengan ketertarikannya masing-masing. Dengan begitu, para pelajar pun akan lebih siap melanjutkan studinya ke tahapan pendidikan lanjutan sesuai bidang studi pilihan mereka," ungkap sang tokoh politik tersebut.
Rancangan jurusan di sekolah menengah atas tersebut sebelumnya dikemukakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti beberapa hari yang lalu.
Rencana tersebut, aturan ini bakal diimplementasikan pada awal tahun ajaran 2025/2026.
"Menurut kabar ini, kami akan menghidupkan kembali program studi tersebut. Nantinya akan ada jurusan Sains, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa," ujar Abdul Mu'ti seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Aturan baru tersebut akan mengambil alih ketentuan lama yaitu Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2024 terkait Kurikulum di Pendidikan Anak Usia Dini, Tingkat Pendidikan Dasar, dan Sekolah Menengah yang dirilis saat masa jabatan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Menurut dia, aturan tersebut bakal jadi komponen dalam Ujian Keterampilan Akademis (UKA). Dia menjelaskan bahwa UKA kelak akan didasarkan pada bidang studi tertentu dan hal ini bisa mendukung seluruh pemangku kepentingan untuk menilai keterampilan akademik para murid dengan cara yang lebih menyeluruh, terlebih lagi bagi mereka yang bercita-cita melanjutkan pendidikan di institusi tinggi. Menurut Abdul Mu'ti, demikian penjelasannya.
0 Komentar